Islam Untuk Seluruh Manusia
Kata Islam punya dua makna. Pertama, nash (teks) wahyu yang menjelaskan din (agama) Allah. Kedua, Islam merujuk pada amal manusia, yaitu keimanan dan ketundukan manusia kepada nash (teks) wahyu yang berisi ajaran din (agama) Allah.
Berdasarkan makna pertama, Islam yang dibawa satu rasul berbeda dengan yang dibawa rasul lainnya, dalam hal keluasan dan keuniversalannya. Meskipun demikian dalam permasalah fundamental dan prinsip tetap sama. Islam yang dibawa Nabi Musa lebih luas dibandingkan yang dibawa Nabi Nuh. Karena itu, tak heran jika Al-Qur’an pun menyebut-nyebut tentang Taurat. Misalnya di ayat 145 surat Al-A’raf. Dan telah Kami tuliskan untuk Musa di Luh-luh (Taurat) tentang segala sesuatu sebagai peringatan dan penjelasan bagi segala sesuatunya.…
Islam yang dibawa Nabi Muhammad lebih luas lagi daripada yang dibawa oleh nabi-nabi sebelumnya. Apalagi nabi-nabi sebelumnya diutus hanya untuk kaumnya sendiri. Nabi Muhammad diutus untuk seluruh umat manusia. Oleh karena itu, Islam yang dibawanya lebih luas dan menyeluruh. Tak heran jika Al-Qur’an bisa menjelaskan dan menunjukkan tentang segala sesuatu kepada manusia. Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab sebagai penjelas segala sesuatu. (An-Nahl: 89)
Dengan kesempurnaan risalah Nabi Muhammad saw., sempurnalah struktur kenabian dan risalah samawiyah (langit). Kita yang hidup setelah Nabi Muhammad diutus, telah diberi petunjuk oleh Allah tentang semua tradisi para nabi dan rasul yang sebelumnya. Allah swt. menyatakan hal ini di Al-Qur’an. Mereka orang-orang yang telah diberikan petunjuk oleh Allah, maka ikutilah petunjuk mereka. (Al-An’am: 90). Dan kamu diberi petunjuk tentang sunah-sunah orang-orang yang sebelum kamu. (An-Nisa: 20)
Sedangkan tentang telah sempurnanya risalah agama-Nya, Allah menyatakan dalam surat Al-Maidah ayat 3. Pada Hari ini telah Aku sempurnakan bagimu agamamu, dan telah Aku sempurnakan nikmat-Ku, dan Aku ridha Islam sebagai agama bagimu sekalian….
Rasulullah saw. menjelaskan bahwa risalah yang dibawanya adalah satu kesatuan dengan risalah yang dibawa oleh nabi-nabi sebelumnya. “Perumpamaanku dan perumpamaan nabi-nabi sebelumku ibarat orang yang membangun sebuah rumah. Ia memperindah dan mempercantik rumah itu, kecuali letak batu bata pada salah satu sisi bangunannya. Kemudian manusia mengelilingi dan mengagumi rumah itu, lalu mengatakan: ‘Alangkah indah jika batu ini dipasang!’ Aku adalah batu bata tersebut dan aku adalah penutup para nabi,” begitu sabda Rasulullah saw. (Bukhari dan Muslim)
Agama Selain Islam Ditolak
Sempurna dan lengkapnya risalah agama langit yang Allah proklamasikan pada haji wada’ dengan ayat 3 surat Al-Maidah –yang juga sebagai wahyu terakhir turun–, mengharuskan seluruh manusia tunduk pada Islam. Semua syariat yang terdahulu dengan sendirinya mansukh (terhapus). Dan, tidak akan ada lagi syariat baru sesudah risalah yang dibawa Nabi Muhammad. Risalah dan kenabian telah ditutup dengan diutusnya Nabi Muhammad. ….tetapi ia (Nabi Muhammad) sebagai utusan Alah dan penutup nabi-nabi… (Al-Ahzab: 40). Katakanlah: “Hai manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua.” (Al-A’raf: 158). Dan Kami tidak mengutus kamu kecuali untuk seluruh manusia sebagai pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan. (Saba: 28). Dan tidaklah Kami mengutusmu, kecuali untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam. (Al-Anbiya’: 107).
Karenanya, Dan barangsiapa yang mencari agama selain Islam, maka tidak akan diterima (agama itu) daripadanya. (Ali Imran: 85). Sebab, sesungguhnya agama yang diridhai Allah adalah Islam. (Ali Imran: 19).
Maka, siapa saja yang tidak mengikuti ajaran Nabi Muhammad, ia akan celaka dan menjadi orang yang sesat. Kata Rasulullah saw., “Demi Dzat yang diriku dalam genggaman-Nya, tidak seorang pun dari umat ini, baik Yahudi atau Nasrani, mendengar (berita kerasulan)-ku, kemudian ia tidak beriman kepada apa yang aku bawa, kecuali ia sebagai ahli neraka.” (Muslim)
Allah menegaskan dalam Al-Qur’am, “Barangsiapa menentang Rasul sesudah nyata petunjuk baginya dan mengikuti bukan jalan orang-orang mukmin, niscaya Kami angkat dia menjadi pemimpin apa yang dipimpinnya dan Kami masukkan ke dalam neraka jahanam. Itulah seburuk-buruk tempat kembali.” (An-Nisa: 115).
Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasul-rasu-Nya dan hendak membedakan antara (keimanan kepada) Allah dan Rasul-Nya, mereka berkata, kami beriman kepada setengah (Rasul) dan kafir kepada yang lain, dan mereka hendak mengambil jalan tengah (netral) antara yang demikian itu. Mereka itu ialah orang-orang kafir yang sebenarnya, dan Kami sediakan untuk orang-orang kafir itu siksaan yang menghinakan (An-Nisa:150-151).
Risalah yang diturunkan sebelum Nabi Muhammad telah banyak dilupakan, diselewengkan, diubah, dan ajarannya yang haq telah dihapus. Sehingga, melekatlah kebatilan di kalangan para pemeluknya, baik dalam masalah akidah, ibadah, dan perilakunya. Sementara, Islam adalah agama yang sumber ajarannya, Al-Qur’an dan Hadits, terjaga keshahihannya. Sanadnya tersambung kepada Rasulullah saw. Apakah ada pilihan bagi kita yang ingin berislam kepada Allah swt selain dengan mengikuti risalah yang dibawa Nabi Muhammad? Tentu saja tidak.
Allah berfirman, “Hai ahli kitab, sesungguhnya telah datang kepadamu seorang Rasul Kami, yang menerangkan (syariat Kami) kepadamu ketika rasul-rasul telah putus supaya kamu tidak berkata, ‘Tidak datang kepada kami pemberi kabar gembira dan tidak pula memberi peringatan.’ Allah MahaTahu atas segala sesuatu.” (Al_maidah: 19)
Sumber Ajaran Islam
Isi ajaran Islam yang diserukan Nabi Muhammad dapat diketahui dari Al-Qur’an dan As-Sunnah yang telah diakui keabsahannya oleh para ulama hadits. Islam yang dibawa Nabi Muhammad merupakan hidayah yang sempurna bagi seluruh umat manusia. Allah menurunkan Islam ini secara sempurna dan menyeluruh sehingga tidak ada satu persoalan pun yang menyangkut kehidupan manusia yang tidak diatur. Islam memuat aspek hukum –halal-haram, mubah-makruh, fardhu-sunnah—juga menyangkut masalah akidah, ibadah, politik, ekonomi, perang, damai, perundangan, dan semua konsep hidup manusia.
Begitulah yang Allah katakan tentang Al-Qur’an. Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab sebagai penjelas segala sesuatu. (An-Nahl: 89). Dan sebagai pemerinci terhadap segala sesuatu. (Al-A’raf: 145)
Sedangkan yang belum dijelaskan secara gamblang dan rinci dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, dapat diketahui dengan jalan pengambilan hukum oleh para mujtahid umat Islam (istimbath).
Kitab dan Sunah telah menjelaskan semua persoalan yang terkait dengan akidah, ibadah, ekonomi, sosial kemasyarakatan, perang dan damai, perundang-undangan dan kehakiman, ilmu, pendidikan dan kebudayaan, serta hukum dan pemerintahan. Para ahli fiqh membuat klasifikasi ajaran Islam ke dalam persoalan akidah, ibadah, akhlak, muamalah, dan uqubah (sanksi hukum).
Yang termasuk dalam urusan akidah adalah masalah hukum dan pemerintahan. Masalah akhlak adalah masalah tata karma. Sedangkan yang masuk ke dalam urusan ibadah adalah masalah shalat, zakat, puasa, haji, dan jihad. Muamalah menyangkut urusan transaksi keuangan, nikah dna segala persoalannya, soal-soal konflik, amanah dan harta warisan. Sedangkan yang masuk dalam kategori uqubah adalah persoalan qishash, hukuman bagi pencuri, pezina, tuduhan zina, dan murtad.